Rapat Penetapan Bakal Calon Perbekel Desa Pengotan dan Nomor Urut Calon Perbekel yang akan ditetapkan oleh Panitia PILKEL Desa Pengotan Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli untuk ditetapkan sebagai Calon Perbekel Desa Pengotan tahun 2019-2025 sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah dilewati dalam peroses penjaringan bakal calon sampai rapat ini, Senin 9 September 2019 yang dihadiri oleh Panitia PILKEL yang diketuai oleh I Ketut Suarno yang beranggotakan 7 orang, Ketua BPD I Wayan Candra dan Anggota BPD se Desa Pengotan dan Anggota BPD se-Desa Pengotan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Pengotan, bakal calon Perbekel I Wayan Suardana dan I Kadek Yastawan.
Ketua Panitia I Ketut Suarno, sesuai dengan regulasi pemilihan Perbekel di kabupaten Bangli yang dilaksanakan secara serentak menggunakan acuan sesuai dengan jadual yang diberikan oleh Kabupaten yang ada 21 tahapan dalam peroses mewujudkan Perbekel desa Pengotan. Panitia PILKEL sampai saat ini sudah menjalani 10 tahapan dan nantinya akan melanjutkan lagi ketahapan yang berikutnya sesuai dengan aturan-aturan yang ada di Kabupaten bangli.
Pembacaan Berita acara yang dilakukan oleh Ketua Panitia PILKEL Desa Pengotan mengacu pada Perda no 8 tahun 2015 menetapkan Nama Calon Perbekel desa pengotan I Wayan Suardana dengan Nomor urut 1 dan I Kadek Yastawan dengan Nomor Urut 2