Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Desa Pengotan, 14 mei 2020 yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Pengotan I Wayan Naris dan anggotanya, Perbekel Desa Pengotan I Kadek Yastawan, Pendamping Desa I Nengah Ariana, Sekretaris Desa I wayan darta, beserta perangkat Desa. dalam rangka membahas perubahan anggaran Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19, untuk masyarakat Miskin dan yang memiliki penyakit kronis dan menahun sesuai dengan acuan pemerintah pusat dengan memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) dari pendanaan Dana Desa.
Sambutan Perbekel Desa Pengotan, Adanya perubahan ini terkait dengan kebijakan pemerinta untuk membantu masyarakat miskin dan memiliki penyakit menaun" nantinya akan menggunakan anggaran dari Dana Desa apa-apa saja yang akan di arahkan ke Dana BLT Desa Pengotan"
Pendamping Desa, "Musyawarah yang dilaksanakan hari ini dalam rangka membahas perubahan APBEDesa sesuai dengan pp 114" Covid-19 merupakan bencana internasional maka dari itu perlu adanya perubahan APBDesa.
Perubahan yang langsung dijelaskan oleh Sekretaris desa Pengotan, dari beberapa sub bidang di arahkan ke pendanaan BLT Dana Desa yang akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 104 orang sesuai dengan data yang sudah diverifikasi.
dengan diterimanya oleh BPD untuk APBEDesa Perubahan tahun 2020 disahkan langsung oleh Perbekel Bersama BPD Desa pengotan menjadi Peraturan APBEDesa Perubahan.
https://www.youtube.com/watch?v=FJ5VdjyG_xM