Selamat Datang di Website Resmi Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Pengotan untuk seluruh masyarakat. Thank You for visiting the official website of Pengotan Village, Bangli District, Bangli Regency www.pengotan.desa.id. Comments and suggestions we ask for the development of pengotan village information and come to visit the pengotan village TETAP BERADA DIRUMAH, JANGAN KELUAR DESA, JANGAN BERKERUMUNAN, GUNAKAN MASKER, JAGA KESEHATAN DAN KEBERSIHAN DI BR YOH AKAN DILAKSANAKAN VAKSIN MASAL TGL. 10 DES 2021 SILAH....

Artikel

SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER KEPADA IBU RUMAH TANGGA DESA PENGOTAN (hari ke 5)

13 Januari 2022 04:57:08  adminpengotan  1.015 Kali Dibaca  Berita Desa

Jumat, 07 Januari 2022, Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Kepada Ibu Rumah Tangga di Desa Pengotan memasuki hari ke 5 yang dilaksanakan di Dusun Besenga dengan didampingi Bapak Perbekel Desa Pengotan, Kelihan Adat dan Kelihan Dinas Dusun Sunting, Anggota BPD dan Tetap Mendatangkan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten bangli.

Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan Masyarakat Desa Pengotan bisa melaksanakannya dengan baik, agar terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Desa Pengotan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Peta Desa

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:350
    Kemarin:774
    Total Pengunjung:1.124.740
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.190.49
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

24 Maret 2021 | 5.316 Kali
Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban BUMDESA Pengotan kec. Bangli
26 April 2022 | 5.301 Kali
RAPAT RUTIN PEMERINTAHAN DESA, Desa Pengotan
26 Oktober 2018 | 3.644 Kali
Profil Desa
23 September 2018 | 3.473 Kali
Sejarah Desa
20 Oktober 2018 | 2.815 Kali
Potensi Desa
15 November 2018 | 2.674 Kali
PEMBINAAN APARATUR DESA
31 Mei 2018 | 2.606 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA