You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pengotan
Desa Pengotan

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat datang di Situs Resmi Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli Pemerintah Desa Pengotan mengembangkan Sistem Informasi Desa sebagai Media Transparansi dan Komunikasi Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Musyawarah Desa Pengotan Penyusunan RKPDesa Tahun 2026 dan DU-RKP 2027

Administrator 30 Juni 2025 Dibaca 24 Kali
Musyawarah Desa Pengotan  Penyusunan RKPDesa Tahun 2026 dan DU-RKP 2027

Pengotan, 30 Juni 2025 — Pemerintah Desa Pengotan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Pengotan dan dihadiri oleh unsur perangkat desa, BPD, LPM, dan perwakilan masyarakat sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Musyawarah Desa ini merupakan agenda penting tahunan yang bertujuan memastikan perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pengotan, I Wayan Naris, dengan Ni Wayan Sukreni sebagai notulis, serta disaksikan oleh Perbekel Pengotan, I Kadek Yastawan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat melakukan pencermatan dan evaluasi terhadap beberapa dokumen perencanaan sebelumnya sebagai dasar penyusunan program kerja tahun berikutnya. Adapun beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

1. Pencermatan Ulang Dokumen RPJM Desa

Peserta musyawarah sepakat untuk meninjau dan mencermati kembali dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan utama dalam menetapkan prioritas pembangunan untuk tahun 2026.

2. Pencermatan Ulang RKPDes Tahun Sebelumnya

Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun sebelumnya dievaluasi kembali untuk melihat capaian, kendala, serta kegiatan yang perlu dilanjutkan atau disesuaikan.

3. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes, dengan susunan keanggotaan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Perbekel pada tanggal musyawarah berlangsung.

4. Pembentukan Tim Verifikasi

Tim Verifikasi dibentuk sesuai jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat, serta melibatkan instansi terkait khusus untuk kegiatan pembangunan yang memerlukan kajian teknis. Kehadiran tim verifikasi ini diharapkan mampu memastikan kelayakan kegiatan sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat.

Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, terbuka, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Pemerintah Desa Pengotan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan desa agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image