Rapat musyawarah perubahan Desa Pengotan yang dilaksanakan 23/11/2019 diruang Rapat Kantor Desa Pengotan kecamatan Bangli Kabupaten Bangli, yang dihadiri oleh Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Desa Pengotan I Wayan Naris dan anggotanya se Desa Pengotan, Perbekel Desa Pengotan I Wayan Suardana, pendamping Desa Pengotan bapak Idebagus Ketut Basma Pld dan ibu Ary widiadnyani. sekretaris Desa pengotan I Wayan Darta dan staf kasi pemerintahan Desa Pengotan, kelian Banjar Dinas se Desa Pengotan, kelian banjar subak banjar sunting I Wayan Perten, besenga I Wayan Rai, yoh I Ketut Wates dan penyebeh I nengah Buda yang mendapatkan pendanaan dari kabupaten. Dalam kegiatan ini membahas tentang perubahan APBDesa Pengotan tahun 2019, karena ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan/didanai,.
Sambutan ketua BPD , terlaksananya kegiatan ini untuk membahasdan menetapkan APBDesa Perubahan tahun 2019, adanya perubahan ini ada beberapa hal penyebabnya, keputusan dari daerah kabupaten bangli seperti anggaran GGS yang tidak seluruhnya bisa didanai seperti APBDesa induk dan ada berapa yang bisa didanai di dana Perubahan. 2, adanya sisa kegiatan yang sudah direalisaaikan bisa dipakai untuk menggambil kegiatan lagi di perubahan ini.
Sambutan bapak I Wayan Suardana untuk subak yang didanai dari dana kabupaten nantinya diharapkan kedepanya setiap tahun mendapatkan anggaran dana, untuk dokumen kegiatan nantinya agar bisa ditingkatkan dalam perlengkapan laporan desa. Untuk tahun 2020 sesuai dengan peraturan dana untuk Desa Adat tidak lagi maauk melalui Desa dinas. Untuk BPD diharapkan menjalankan tugasnya agar terciptanya ketransparanan dana /kegiatan yang ada di desa pengotan.
Bapak I Wayan Darta membacakan Pendanaan yang awalnya masuk di APBDesa induk 2019 tidak bisa didanai maka perlunya melaksanakan perubahan APBDesa 2019, dari beberapa kegiatan adanya pengurangan dana, penambahan dana, penambahan kegiatan dan pengurangan kegiatan.