Pengotan, 13 Januari 2022. Pemerintah Desa Pengotan bersama BPD Desa Pengotan mengadakan musyawarah bersama terkait dengan Pembahasan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Pengotan.
Musyawarah bersama ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Pengotan beserta Perangkat Desa dan Perangkat Kewilayahan, Bendesa Adat Desa Adat Pengotan bersama Kelian Br. Adat serta Prajuru Inti Desa Pengotan, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pengotan, Ketua LPM Desa Pengotan, PKK Desa Pengotan, Kepala BUMDesa, Ketua STT, Kepala Sekolah SD 1, 2 dan 3 Desa Pengotan, Kepala SMP N 4 Bangli, PAUD Desa Pengotan, dan Koordinator Desa Pengotan.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Pengotan, dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Kepala Desa, Dilanjutkan dengan Sambutan dari Bendesa Adat, dan dulanjutkan dengan diskusi dan pembahasan terkait dengan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini.