Musyawarah penetapan APEBEDesa yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Desa Pengotan Kec. Bangli Kab. Bangli Kamis, 31 Desember 2020 yang dihadiri, Ketua BPD I wayan Naris, Perbekel Desa pengotan I Kadek yastawan, Ketua LPM I Wayan Beteng, Pendamping Desa I Nyoman Ariana, Anggota BPD Beserta Perangkat Desa.
Ketua BPD, Kegiatan yang dilaksanakan sudah melewati beberapa peroses sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan APBEDesa tahun anggaran 2021 Desa Pengotan.
Setelah disepakati rancangan APBEDesa oleh BPD dan Pemerintahan Desa pada, Kamis 31 Desember 2020 APBDesa pengotan di tetapkan di desa Pengotan menjadi Peraturan APBDesa tahun anggaran 2021.